“Haruskah UN diselenggarakan di Indonesia?”
Sudah menjadi rahasia umum bahwa, UAN di Indonesia menuai berbagai kritik dari rakyat Indonesia umumnya dan pelajar menengah pada khususnya. Hal ini memunculkan berbagai macam pertanyaan yang harus segera dijawab oleh pemerintah. Bagi saya pribadi, UAN dapat bermanfaat jika ia dilihat sebagai penilaian atas standar pendidikan di Indonesia, bukan sebagai alat evaluasi proses pembelajaran. Kalaupum memang akan dipakai sebagai alat evaluasi, hendaknya ia tak dijadikan (satu-satunya) penentu kelulusan.
Sebelum yang lain-lain, seharusnya sejak awal kita perlu bertanya, ‘setelah sekian puluh tahun UAN, ebtanas, atau apa pun namanya, dilaksanakan di negeri kita, apakah mutu pendidikan kita sebagai bangsa memang membaik?’ Saya kira semua orang akan sepakat bahwa jawabannya sebagian besar dari jawaban yang diperoleh adalah negatif, dilihat dari segi akademik maupun karakter (akhlak). Juga, dalam hal inovasi, kreasi, tanggung jawab sosial, disiplin, dan hal-hal lain yang justru merupakan tujuan puncak semua proses pendidikan.
Maka pertanyaan yang tepat, apa betul UN (sendirian) bisa membuat orang bekerja keras? Ya, memang bekerja keras tapi dalam hal negatif. Mereka berusaha mendapatkan nilai tinggi, serta menghalalkan segala cara. Entah itu bekerja sama dengan siswa sekelas atau yang lebih parah membeli soal dari para orang yang tidak bertanggung jawab. Maka, jangan-jangan, bukan saja berbagai bentuk ujian nasional gagal meningkatkan semangat bekerja keras dan prestasi akademik, ia malah “sukses” dalam meningkatkan kemerosotan karakter.
Yang tak kalah pentingnya adalah persoalan kualitas soal UN. Boleh jadi, soal seperti apa pun selama ia memiliki tingkat kesulitan yang tinggi akan bisa menyaring yang punya kengototan belajar dengan yang tidak. Tapi, tak berarti ia bisa menghasilkan siswa-siswa terbaik. Apakah yang berhak lulus dengan nilai bagus adalah memang siswa-siswa yang menguasai hafalan dan berbagai materi akademik dalam kurikulum kita yang amat mubazir beban, sebagaimana biasa diujikan dalam berbagai bentuk ujian nasional selama ini?
Apakah dengan demikian UN tidak perlu? Jawabannya, bisa saja masih perlu, yakni sebagai alat penilaian kualitas pendidikan kita. Atau, kalau mau dijadikan alat evaluasi proses belajar juga, perlu dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: pertama, UN tidak ditempatkan sedemikian sehingga secara sendirian menentukan kelulusan. Kedua, materi soal-soal UN dirancang sedemikian sehingga tepat dan relevan dengan tujuan pendidikan kita. Ketiga, cara evaluasi mesti memberikan tempat yang sama pentingnya terhadap sikap dan psikomotorik (praktik), serta mental.
Akhirnya, mari kita kembalikan masalah ini kepada yang berwenang ataupun yang berkompeten dalam hal ini. Sebagai generasi penerus, kita bangun Indonesia menjadi lebih maju lagi. Semoga ALLAH SWT meridloi semua usaha dan doa kita serta usaha dan doa bangsa ini. Ingat, bangsa dan agama kita sangat membutuhkan peran dan sumbangsih kita semua!!!!!!! Wallahu a’lam. adz-dzikr
Sebelum yang lain-lain, seharusnya sejak awal kita perlu bertanya, ‘setelah sekian puluh tahun UAN, ebtanas, atau apa pun namanya, dilaksanakan di negeri kita, apakah mutu pendidikan kita sebagai bangsa memang membaik?’ Saya kira semua orang akan sepakat bahwa jawabannya sebagian besar dari jawaban yang diperoleh adalah negatif, dilihat dari segi akademik maupun karakter (akhlak). Juga, dalam hal inovasi, kreasi, tanggung jawab sosial, disiplin, dan hal-hal lain yang justru merupakan tujuan puncak semua proses pendidikan.
Maka pertanyaan yang tepat, apa betul UN (sendirian) bisa membuat orang bekerja keras? Ya, memang bekerja keras tapi dalam hal negatif. Mereka berusaha mendapatkan nilai tinggi, serta menghalalkan segala cara. Entah itu bekerja sama dengan siswa sekelas atau yang lebih parah membeli soal dari para orang yang tidak bertanggung jawab. Maka, jangan-jangan, bukan saja berbagai bentuk ujian nasional gagal meningkatkan semangat bekerja keras dan prestasi akademik, ia malah “sukses” dalam meningkatkan kemerosotan karakter.
Yang tak kalah pentingnya adalah persoalan kualitas soal UN. Boleh jadi, soal seperti apa pun selama ia memiliki tingkat kesulitan yang tinggi akan bisa menyaring yang punya kengototan belajar dengan yang tidak. Tapi, tak berarti ia bisa menghasilkan siswa-siswa terbaik. Apakah yang berhak lulus dengan nilai bagus adalah memang siswa-siswa yang menguasai hafalan dan berbagai materi akademik dalam kurikulum kita yang amat mubazir beban, sebagaimana biasa diujikan dalam berbagai bentuk ujian nasional selama ini?
Apakah dengan demikian UN tidak perlu? Jawabannya, bisa saja masih perlu, yakni sebagai alat penilaian kualitas pendidikan kita. Atau, kalau mau dijadikan alat evaluasi proses belajar juga, perlu dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: pertama, UN tidak ditempatkan sedemikian sehingga secara sendirian menentukan kelulusan. Kedua, materi soal-soal UN dirancang sedemikian sehingga tepat dan relevan dengan tujuan pendidikan kita. Ketiga, cara evaluasi mesti memberikan tempat yang sama pentingnya terhadap sikap dan psikomotorik (praktik), serta mental.
Akhirnya, mari kita kembalikan masalah ini kepada yang berwenang ataupun yang berkompeten dalam hal ini. Sebagai generasi penerus, kita bangun Indonesia menjadi lebih maju lagi. Semoga ALLAH SWT meridloi semua usaha dan doa kita serta usaha dan doa bangsa ini. Ingat, bangsa dan agama kita sangat membutuhkan peran dan sumbangsih kita semua!!!!!!! Wallahu a’lam. adz-dzikr


Tidak ada komentar:
Posting Komentar